+(62) 123 900 555

Layanan Antrian

  • Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum
  • Layanan Pembuatan Gugatan Mandiri
  • Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (e-Court) baik Perkara Reguler maupun Perkara Prodeo
  • Pengambilan Produk Pengadilan Secara Elektronik (Salinan Putusan dan Akta Cerai)

Instansi Mall Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA BOROKO

Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan tingkat pertama di Indonesia yang bertugas menangani perkara perdata tertentu antara orang-orang yang beragama Islam, seperti perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah.