+(62) 123 900 555

Layanan Antrian

  • Pendaftaran Badan Usaha (PU)
  • Informasi Syarat Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Informasi Jaminan Pensiun
  • Verifikasi Berkas Klaim Jaminan Kematian Sebelum Diteruskan ke Kantor Cabang
  • Verifikasi Berkas Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Sebelum di Teruskan ke Kantor Cabang
  • Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian
  • Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua
  • Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
  • Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
  • Pembuatan Kode Iuran untuk Badan Usaha
  • Informasi Pembayaran Jasa Konstruksi (Jakon)
  • Informasi Pembayaran Peserta Mandiri (BPU)
  • Informasi Pengecekan Saldo Peserta
  • Informasi Status Peserta
  • Informasi Status Kepesertaan Badan Usaha
  • Verifikasi Berkas Laporan Jaminan Pensiun Berkala

Instansi Mall Pelayanan Publik

BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan