
Layanan Antrian
- Pendaftaran Badan Usaha (PU)
- Informasi Syarat Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
- Informasi Jaminan Pensiun
- Verifikasi Berkas Klaim Jaminan Kematian Sebelum Diteruskan ke Kantor Cabang
- Verifikasi Berkas Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Sebelum di Teruskan ke Kantor Cabang
- Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja
- Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian
- Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua
- Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
- Edukasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- Pembuatan Kode Iuran untuk Badan Usaha
- Informasi Pembayaran Jasa Konstruksi (Jakon)
- Informasi Pembayaran Peserta Mandiri (BPU)
- Informasi Pengecekan Saldo Peserta
- Informasi Status Peserta
- Informasi Status Kepesertaan Badan Usaha
- Verifikasi Berkas Laporan Jaminan Pensiun Berkala
Instansi Mall Pelayanan Publik
BPJS KETENAGAKERJAAN
BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan