+(62) 123 900 555

Layanan Antrian

  • Penerbitan Surat Keterangan Fiskal

Instansi Mall Pelayanan Publik

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH

Badan Pengelola Keuangan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas di bidang keuangan dan pendapatan Daerah.